KPK Tak Perpanjang Pencegahan Rusli Zainal

KPK Tak Perpanjang Pencegahan Rusli Zainal
KPK Tak Perpanjang Pencegahan Rusli Zainal
Ketiga, Rusli diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengesahan bagan kerja penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) tahun 2001-2006 di Pelelawan, Riau. (boy/jpnn)

JAKARTA – Masa cegah tersangka dugaan suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang penambahan biaya arena menembak Pekan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News