KPK Tak Persoalkan Sumber Data Laporan Dipo
Minggu, 18 November 2012 – 10:01 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi S.P menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah aduan disertai dengan identitas jelas pelapor ataukah hanya berbentuk surat kaleng. Bagi KPK, yang penting laporannya valid.
"KPK tidak melihat pelapornya siapa, tapi dokumennya itu valid atau tidak," kata Johan, Sabtu (17/11), menanggapi pernyataan Menteri Pertanian Suswono yang menganggap sumber laporan Seskab Dipo Alam ke KPK tak jelas.
Johan menegaskan, KPK sudah terbiasa menerima aduan dari pihak yang tidak beridentitas jelas. Bahkan melalui whistleblowing system atau sistem aduan dari pelaku langsung, sejumlah tindak pidana korupsi bisa diungkap.
"Beberapa OTT (operasi tangkap tangan) itu justru kebanyakan berasal dari surat kaleng," katanya.
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi S.P menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah aduan disertai dengan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya