KPK Tak Punya Niat Kirim Surat Untuk DPD

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki niat mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjelaskan penetapan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka suap.
Penjelasan tidak akan diberikan jika tidak ada surat permintaan resmi yang dikirim DPD kepada KPK. "KPK tidak pernah kirim surat, tapi KPK akan kirim surat kalau diminta penjelasan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (21/9).
Menurut Priharsa, hingga Selasa (20/9) kemarin belum ada surat resmi yang disampaikan DPD kepada KPK untuk meminta penjelasan penetapan Irman sebagai tersangka. "Kemarin belum ada surat permintaan," katanya.
Dia mengatakan, KPK tidak mencampuri proses politik yang terjadi di DPD pascapenetapan Irman sebagai tersangka. KPK tetap fokus pada kasus hukum. "Proses politik di DPD terpisah," katanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPD berpendapat pencopotan Irman harus menunggu surat resmi penetapan tersangka dari KPK. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki niat mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjelaskan penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi