KPK Tak Punya Urgensi Periksa Anas soal Century
Senin, 04 Maret 2013 – 16:46 WIB

KPK Tak Punya Urgensi Periksa Anas soal Century
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan data penting dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Century. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada pekan ketiga April nanti juga akan memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Rencananya, KPK akan memeriksa Managing Director Bank Dunia itu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, DC.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ada urgensi bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu untuk memeriksa Anas. "KPK tak ada rencana panggil Anas dalam kasus Century," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?