KPK Tak Punya Urgensi Periksa Anas soal Century
Senin, 04 Maret 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan data penting dari bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas terkait penyidikan kasus dugaan korupsi bailout Century. Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada pekan ketiga April nanti juga akan memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Rencananya, KPK akan memeriksa Managing Director Bank Dunia itu di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington, DC.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, belum ada urgensi bagi komisi pimpinan Abraham Samad itu untuk memeriksa Anas. "KPK tak ada rencana panggil Anas dalam kasus Century," ujarnya di Jakarta, Senin (4/3).
Baca Juga:
Saat ini KPK memang sudah mengantongi tersangka kasus Century, yakni bekas Deputi Gubernur BI, Budi Mulya. Budi disangka menyalahgunakan kewenangan dalam pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) untuk bank yang kini bernama Bank Mutiara itu
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) penyelesaian kasus Century DPR yang hari ini mengunjungi Anas Urbaningrum mengaku telah mengantongi informasi dan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas