KPK Tak Sentuh Ketua Fraksi Demokrat
Senin, 24 Oktober 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Meski Jafar Hafsah, kerap disebut tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, terlibat, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menggarap Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR tersebut.
"Enggak. Sampai hari ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk Jafar Hafsah," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Kata Johan, dalam menentukan seseorang layak atau tidak menjadi terperiksa dan dimintai keterangannya dalam sebuah kasus bukan hanya dilihat dari pengakuan seseorang saja, namun harus diperkuat bukti-bukti dan informasi.
Nazaruddin beberapa kali pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum Badan Anggaran DPR. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partainya, Angelina Sondakh dan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
JAKARTA - Meski Jafar Hafsah, kerap disebut tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, terlibat, tapi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai