KPK Tak Sentuh Ketua Fraksi Demokrat
Senin, 24 Oktober 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Meski Jafar Hafsah, kerap disebut tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, terlibat, tapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menggarap Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR tersebut.
"Enggak. Sampai hari ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk Jafar Hafsah," kata Jurubicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/10).
Kata Johan, dalam menentukan seseorang layak atau tidak menjadi terperiksa dan dimintai keterangannya dalam sebuah kasus bukan hanya dilihat dari pengakuan seseorang saja, namun harus diperkuat bukti-bukti dan informasi.
Nazaruddin beberapa kali pernah menjelaskan mengenai pihak-pihak yang sebelumnya disebut berperan, seperti oknum Badan Anggaran DPR. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan bahwa mantan rekan satu partainya, Angelina Sondakh dan anggota dewan dari Fraksi PDI-P, I Wayan Koster menerima uang Rp 9 miliar.
JAKARTA - Meski Jafar Hafsah, kerap disebut tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin, terlibat, tapi Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat