KPK Tak Sepantasnya Tutupi Barang Busuk
Kasus Penggelapan uang Oleh Pegawai KPK Harus Diungkap
Jumat, 25 Maret 2011 – 02:42 WIB
Lebih lanjut Eva mengatakan, kasus yang melanda KPK itu sebenarnya problem yang jamak ditemui di lingkungan birokrasi. Sebab, meskipun KPK lembaga baru namun birokrasinya tetap berasal dari birokrasi lama.
"Birokrasi itu kan di kesekjenan. Itu outsource dari birokrasi lama. MK adalah contoh, meski sistem pengawasan internalnya bagus tetap saja kecolongan," tudingnya.
Eva justru meragukan jika kasus itu hanya masalah administrasi saja. Sebab jika hanya kesalahan administrasi, sanksinya bukan dipecat. Karenanya Eva meminta KPK berterus terang ke publik. "Strategi menyembunyikan fakta ini bakal memukul balik kpk. Barang busuk itu disimpan tetap keluar baunya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bendahara di Setjen KPK berinisial Ed dipecat lantaran menggelapkan uang Rp 390 juta. Kasus itu terjadi pada akhir 2009 lalu. (ara/jpnn)
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan tertutup soal kasus penggelapan yang dilakukan bendahara Sekretariat Jendral (Setjen)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya