KPK Tak Sependapat Dengan SBY
Soal Kebijakan Tak Bisa Dipidanakan
Sabtu, 06 Maret 2010 – 16:01 WIB
KPK Tak Sependapat Dengan SBY
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kesalahan dalam pengambilan kebijakan tetap bisa dipidanakan. Terlebih lagi, jika kebijakan itu sarat dengan tindak pidana korupsi. Namun demikian ia menolak berkomentar lebih jauh soal pernyataan SBY. Alasannya, KPK tidak ingin merespon pernyataan yang jauh dari ranah kerja KPK. "Tentunya kita lihat dulu dalam proses kajian hukum. Jadi tidak membenarkan dan tidak menyalahkan pernyataan itu," katanya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, M Jasin, dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/3). Jasin ditanyai perihal pandangan KPK tentang pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa kebijakan yang salah tak harus dipidanakan.
Baca Juga:
Menurut Jasin, tak sepenuhnya pernyataan Presiden itu benar. "Kebijakan tidak bisa dipidanakan itu ada benarnya. Tetapi ada juga tidak benarnya," ujar Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kesalahan dalam pengambilan kebijakan tetap bisa dipidanakan. Terlebih lagi, jika kebijakan
BERITA TERKAIT
- Banyak Honorer TMS & Tidak Mendaftar PPPK 2024, Seleksi Tahap 3 Mendesak
- TKW Asal Serang Ini Bisa Pulang ke Tanah Air Berkat Bantuan Anggota DPR Fraksi PDIP
- Lemkapi Apresiasi Kepedulian Polres Rohul terhadap Anak Jalanan
- Kapolri Diminta Turun Tangan Tuntaskan Laporan Kasus Tanah Brata Ruswanda
- Vadel Badjideh Batal Makan Teri Kacang Buatan Ibunya, Ini Penyebabnya
- PDIP Larang Kadernya Ikut Retret Kepala Daerah, Huda PKB: Mungkin Bagian Kompromi