KPK tak Serahkan Kasus Mentah kepada Kejaksaan
Senin, 23 Februari 2015 – 22:05 WIB
Dia mengatakan, penanganan perkara lebih cepat ini terus terang sangat diperlukan saat ini, karena jangan sampai bergulir dan bergeser menjadi isu-isu yang kurang enak didengar. "Kami harus concern, fokus pada kasus-kasus kami sekarang," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menyerahkan kasus-kasus yang ditangani kepada kejaksaan. Khususnya, kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar