KPK Tak Sita Rumah Mertua Gayus
Senin, 15 April 2013 – 16:49 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut harta Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Setyabudi Tedjocahyono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Salah satu aset Toto berupa rumah, kini diketahui sudah dibeli Dayu Permata, mertua Gayus Tambunan, bekas Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sudah menjadi terpidana korupsi dan pencucian uang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengaku, lembaga antikorusi ini tidak akan menyita rumah tersebut. "Tidak ada (rencana KPK untuk menyita rumah mertua Gayus)," ujar Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).
Seperti diketahui, rumah itu beralamat di Jalan Pacuan Kuda nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah itu hanya berjarak sekitar 250 meter dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, tempat Gayus kini menikmati hari-harinya sebagai terpidana.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut harta Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Setyabudi Tedjocahyono, Wakil Ketua Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya