KPK Tak Sita Rumah Mertua Gayus
Senin, 15 April 2013 – 16:49 WIB
![KPK Tak Sita Rumah Mertua Gayus](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Tak Sita Rumah Mertua Gayus
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut harta Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Setyabudi Tedjocahyono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.
Salah satu aset Toto berupa rumah, kini diketahui sudah dibeli Dayu Permata, mertua Gayus Tambunan, bekas Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang sudah menjadi terpidana korupsi dan pencucian uang.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengaku, lembaga antikorusi ini tidak akan menyita rumah tersebut. "Tidak ada (rencana KPK untuk menyita rumah mertua Gayus)," ujar Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin (15/4).
Seperti diketahui, rumah itu beralamat di Jalan Pacuan Kuda nomor 22 A RT 004/RW 003 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah itu hanya berjarak sekitar 250 meter dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, tempat Gayus kini menikmati hari-harinya sebagai terpidana.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut harta Toto Hutagalung, tersangka dugaan suap kepada Setyabudi Tedjocahyono, Wakil Ketua Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-database BKN Masa Kerja Lebih 2 Tahun jadi PPPK Paruh Waktu?
- Kewenangan Berlebihan Jaksa di UU dan RUU Kejaksaan Dinilai Berbahaya
- Purnatugas dari Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana Jadi Anak Buah BG di Kemenkopolkam
- Nasib Honorer Non-Database BKN Belum Jelas, Sudah Ngebet Tambah Non-ASN
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Ratusan Guru PPG dari Luar Daerah Dinyatakan TMS PPPK Tahap 2, Oh Alasannya