KPK Tak Tangani Korupsi APBD Medan
Jumat, 17 Oktober 2008 – 18:53 WIB
Tercatat juga di berkas aliran dana yang disusun JPU, terdapat lebih dari 57 kali penerimaan dana oleh anggota ataupun pimpinan wakil rakyat Medan sepanjang 2002-2006 dengan nilai Rp 10.226.300.000. Ini belum termasuk yang nilainya 'kecil' yakni di bawah Rp 10 juta. (sam)
JAKARTA - Untuk sementara, Ketua DPRD Medan Syahdansyah Putra dan para penerima dana APBD Kota Medan 2002-2006, bisa bernafas lega. Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi