KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 08:00 WIB
JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertrans. Dan untuk Sindu Malik sendiri, lembaga anti korupsi ini memang lebih intensif memeriksanya. Terakhir, Sindu diperiksa penyidik pada Kamis (6/10) lalu. Nah, untuk itulah KPK sangat sibuk terus mencari bukti-bukti keterlibatan Sindu. Buktinya, pada Rabu (5/10) lalu puluhan penyidik diturunkan untuk menggeledah dua kediaman Sindu Malik di rumah susun (rusun) kawasan Bendungan Hilir dan rumah di jalan Galunggung, Kompleks Depkeu Cileduk.
Namun saat disinggung apakah Sindu Malik akan berstatus tersangka, Johan enggan menerangkannya. "Yang jelas sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi," kata Johan, Jumat (7/10) malam.
Baca Juga:
Penetapan Sindu Malik menjadi seorang tersangka, kata Johan bukan merupakan hal yang mustahil. KPK, kata dia, tidak akan segan-segan menetapkannya sebagai tersangka apabila telah memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Sindu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertrans. Dan untuk Sindu Malik
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas