KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 08:00 WIB
JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertrans. Dan untuk Sindu Malik sendiri, lembaga anti korupsi ini memang lebih intensif memeriksanya. Terakhir, Sindu diperiksa penyidik pada Kamis (6/10) lalu. Nah, untuk itulah KPK sangat sibuk terus mencari bukti-bukti keterlibatan Sindu. Buktinya, pada Rabu (5/10) lalu puluhan penyidik diturunkan untuk menggeledah dua kediaman Sindu Malik di rumah susun (rusun) kawasan Bendungan Hilir dan rumah di jalan Galunggung, Kompleks Depkeu Cileduk.
Namun saat disinggung apakah Sindu Malik akan berstatus tersangka, Johan enggan menerangkannya. "Yang jelas sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi," kata Johan, Jumat (7/10) malam.
Baca Juga:
Penetapan Sindu Malik menjadi seorang tersangka, kata Johan bukan merupakan hal yang mustahil. KPK, kata dia, tidak akan segan-segan menetapkannya sebagai tersangka apabila telah memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Sindu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertrans. Dan untuk Sindu Malik
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah