KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 08:00 WIB

KPK Tak Tutup Kemungkinan Sindu Malik jadi Tersangka
JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertrans. Dan untuk Sindu Malik sendiri, lembaga anti korupsi ini memang lebih intensif memeriksanya. Terakhir, Sindu diperiksa penyidik pada Kamis (6/10) lalu. Nah, untuk itulah KPK sangat sibuk terus mencari bukti-bukti keterlibatan Sindu. Buktinya, pada Rabu (5/10) lalu puluhan penyidik diturunkan untuk menggeledah dua kediaman Sindu Malik di rumah susun (rusun) kawasan Bendungan Hilir dan rumah di jalan Galunggung, Kompleks Depkeu Cileduk.
Namun saat disinggung apakah Sindu Malik akan berstatus tersangka, Johan enggan menerangkannya. "Yang jelas sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi," kata Johan, Jumat (7/10) malam.
Baca Juga:
Penetapan Sindu Malik menjadi seorang tersangka, kata Johan bukan merupakan hal yang mustahil. KPK, kata dia, tidak akan segan-segan menetapkannya sebagai tersangka apabila telah memiliki dua alat bukti terkait keterlibatan Sindu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan hingga kini pihaknya masih terus menelusuri dugaan kasus suap kemenakertrans. Dan untuk Sindu Malik
BERITA TERKAIT
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025
- Warga Kampung Bayam yang Menempati Rusun Harus Bayar Rp 1,7 Juta per Bulan
- Tim BTB Gelar Aksi Resik Masjid Pascabanjir di Jatinegara