KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Terus Dalami Kasus Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 20:43 WIB

KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan berhenti mengusut kasus ini. Tanpa mengarah kepada orang perorang, KPK mengaku masih membidik pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Jadi belum berhenti pada titik yang sekarang. Kita masih mengembangkan keterlibatan pihak lain. Tapi kita tidak mengarah pada orang perorang," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (19/4).
Dia mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka itu tentu tidak bisa sembarangan. Namun, harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
"Tetapi sejauh mana penyidik dalam pengembangannya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan seseorang yang lain itu terlibat dalam kasus ini," ungkapnya.
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Konsisten Terapkan Tata Kelola yang Baik, Tugu Insurance Kantongi Sertifikasi Ini
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil