KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Terus Dalami Kasus Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 20:43 WIB
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan berhenti mengusut kasus ini. Tanpa mengarah kepada orang perorang, KPK mengaku masih membidik pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Jadi belum berhenti pada titik yang sekarang. Kita masih mengembangkan keterlibatan pihak lain. Tapi kita tidak mengarah pada orang perorang," ungkap Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat (19/4).
Dia mengatakan, penetapan seseorang sebagai tersangka itu tentu tidak bisa sembarangan. Namun, harus berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
"Tetapi sejauh mana penyidik dalam pengembangannya menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan seseorang yang lain itu terlibat dalam kasus ini," ungkapnya.
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku