KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Terus Dalami Kasus Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 20:43 WIB

KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Karenanya, Johan memaparkan, KPK masih menelusuri pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemberi dan penerima dalam kasus ini. "Apakah penerimaan ini hanya berhenti pada AF dan LHI saja, masih ditelusuri lebih jauh."
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, di pasal-pasal dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, telah jelas menyebutkan penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangannya sudah bisa dijerat.
"Tapi, harus didasarkan pada bukti-bukti untuk bisa menyimpulkan seseorang itu terlibat, siapapun dia," jelasnya.
"Saya tidak ngomong soal Mentan. Saya ngomong umum saja, normatif. Jangan diarah-arahkan," pinta Johan.
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Anggota MPR Lia Istifhama Serap Aspirasi Masyarakat Bertajuk Ekonomi Kerakyatan
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Proyek Jalan Lingkar Utara Jatigede Hampir Tuntas, Bupati Dony: Insyaallah Mei Selesai
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia