KPK tak Tutup Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru
Terus Dalami Kasus Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 20:43 WIB
Karenanya, Johan memaparkan, KPK masih menelusuri pihak lain yang diduga terlibat sebagai pemberi dan penerima dalam kasus ini. "Apakah penerimaan ini hanya berhenti pada AF dan LHI saja, masih ditelusuri lebih jauh."
Baca Juga:
Dijelaskan Johan, di pasal-pasal dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, telah jelas menyebutkan penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewenangannya sudah bisa dijerat.
"Tapi, harus didasarkan pada bukti-bukti untuk bisa menyimpulkan seseorang itu terlibat, siapapun dia," jelasnya.
"Saya tidak ngomong soal Mentan. Saya ngomong umum saja, normatif. Jangan diarah-arahkan," pinta Johan.
JAKARTA -- Kendati sudah menambah tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang