KPK Tak Yakin Kasus Antasari Berunsur Korupsi
Rabu, 13 Mei 2009 – 17:52 WIB
JAKARTA - KPK mempersilakan kepolisian melakukan penyelidikan bila kasus Antasari mengandung pidana korupsi di dalamnya. Ditegaskan pula, selama menyangkut kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, KPK takkan melarang kepolisian menggeledah ruang kantor Antasari. Tapi, jika menyangkut kasus yang tengah ditangani KPK, maka harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Pokoknya kita harus hormati proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian. Berkali-berkali polisi bilang ini terkait kasus pribadi, bukan institusi. Jadi kita harus hormati," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu (13/5).
Baca Juga:
Namun, Johan sendiri menyangsikan kasus pembunuhan Nasrudin berbau kasus korupsi. Alasannya, sampai saat ini belum ada pemberitahuan tentang hal itu. "Kalau ada kaitannya (dengan korupsi), polisi pasti koordinasi dengan kita," tambahnya.
Pengacara Antasari berulangkali menyebutkan, penangkapan terhadap kliennya itu terkait kasus besar - ada yang menjabarkan sebagai kasus korupsi yang tengah ditangani KPK. Modus pembunuhan awalnya disebut-sebut cinta segitiga antara istri ketiga korban, Rani Julianti dan Antasari. Penyidik Polda Metro sendiri belum mengungkap apa latar belakang pembunuhan Nasrudin. (pra)
JAKARTA - KPK mempersilakan kepolisian melakukan penyelidikan bila kasus Antasari mengandung pidana korupsi di dalamnya. Ditegaskan pula, selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya