KPK akan Panggil Lasmi Demokrat Lagi di Kasus Bupati Banjarnegara

KPK akan Panggil Lasmi Demokrat Lagi di Kasus Bupati Banjarnegara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil anggota DPR RI Fraksi Demokrat Lasmi Indaryani. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau mengikuti kemauan anggota DPR RI Lasmi Indaryani yang masuk dalam daftar saksi kasus rasuah Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Sebelumnya Lasmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai saksi dengan alasan Buddhi merupakan ayah kandungnya.

Namun, KPK akan kembali memanggil wakil bendaraha umum Partai Demokrat itu untuk kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan gratifikasi di Pemkab Banjarnegara.

"Jadwalnya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/6). 

Pada pemeriksaan dua hari yang lalu, Lasmi mengundurkan diri sebagai saksi untuk Budhi Sarwono yang kini menjadi tahanan KPK. Dia beralasan tidak layak menjadi saksi karena statusnya sebagai anak kandung Budhi Sarwono.

KPK bergeming dengan alasan itu. Lembaga antikorupsi itu akan memanggil Lasmi sebagai saksi untuk tersangka lain dalam perkara tersebut.

"Tentu kami hargai keinginan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir dan akan menyampaikan yang ia ketahui di hadapan tim penyidik secara jujur," tutur Fikri.

Sebelumnya, KPK mengendus keterkaitan  Lasmi Indaryani dalam kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2021 yang menyeret Budhi Sarwono.

KPK akan memanggil anggota DPR RI Lasmi Indaryani sebagai saksi tersangka lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News