KPK Takkan Halangi Polisi Periksa SYL dalam Kasus Dugaan Pemerasan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polda Metro Jaya untuk memeriksa para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firli Bahiri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.
"Kami juga mendukung Polda, misalnya nanti Polda membutuhkan (keterangan) dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (13/10).
Selain itu, Alex juga memastikan tidak akan menghambat proses penyidikan kasus dugaan pemerasan ini.
Alex meminta pihak kepolisian tinggal melakukan koordinasi saja dengan KPK.
"Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," jelas Alex.
Alex mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat SYL dengan pengusutan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya adalah dua hal yang berbeda.
"Jadi, tidak ada persoalan, tidak ada tumpang tindih, tidak ada gesekan. Karena itu dua hal yang berbeda dan tidak ada hubungannya sama sekali," tambahnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi pemeriksaan apabila Polda Metro Jaya ingin mengambil keterangan SYL.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini