KPK Takkan Hentikan Proses Penyidikan, Kecuali Pengusaha Tambang Emas Ini Meninggal

KPK Takkan Hentikan Proses Penyidikan, Kecuali Pengusaha Tambang Emas Ini Meninggal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya tidak akan menghentikan proses hukum terhadap pengusaha tambang emas Siman Bahar. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Adapun perkara ini menyangkut soal kerja sama pengolahan anode logam antara Antam dan PT Loco Montrado pada 2017. (JPNN)


KPK menyatakan proses hukum akan berhenti ketika seorang tersangka meninggal dunia atau sakit berat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News