KPK Takkan Penuhi Panggilan Polri
Jumat, 04 September 2009 – 15:17 WIB

KPK Takkan Penuhi Panggilan Polri
KPK kemudian balik melaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri karena telah melanggar UU KPK karena bertemu dengan orang yang tengah disidik KPK dan adanya penerbitan pencabutan surat cekal terhadap Anggoro yang diduga palsu. (pra/JPNN)
JAKARTA- Isu bahwa pimpinan KPK bakal diperiksa kepolisian ternyata benar adanya. Hanya saja, karena surat penggilannya dinilai tak jelas, seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi