KPK Takkan Penuhi Panggilan Polri

KPK Takkan Penuhi Panggilan Polri
KPK Takkan Penuhi Panggilan Polri
KPK kemudian balik melaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri karena telah melanggar UU KPK karena bertemu dengan orang yang tengah disidik KPK dan adanya penerbitan pencabutan surat cekal terhadap Anggoro yang diduga palsu. (pra/JPNN)

JAKARTA- Isu bahwa pimpinan KPK bakal diperiksa kepolisian ternyata benar adanya. Hanya saja, karena surat penggilannya dinilai tak jelas, seluruh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News