KPK Tambah 300 Pegawai Baru
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:22 WIB
Sebelum ditambah 26 penyidik internal, jumlah penyidik asal kepolisian di KPK tinggal 52 orang. Jika hingga Maret mendatang tidak diperpanjang masa tugasnya oleh Mabes Polri, penyidik asal kepolisian akan habis. KPK sendiri sudah melayangkan surat untuk meminta penyidik pengganti kepada Mabes Polri.
Baca Juga:
Sepanjang tahun lalu saja, ada 33 penyidik yang ditarik oleh Mabes Polri. Ada pula enam penyidik yang menyatakan mundur dan lebih menginginkan kembali memakai seragam polisi.
Di akhir 2011, jumlah pegawai di KPK ada 710 orang. Pada akhir 2012 lalu, jumlah itu menyusut menjadi 674 orang. KPK merasa perlu menambah pegawai karena secara kapasitas sumber daya manusia masih kalah dibanding negara lain yang memiliki lembaga serupa.
Jumlah pegawai di KPK masih kalah dengan lembaga serupa di Hongkong, negara dengan populasi penduduk hanya 7 juta jiwa dan teritorinya tak lebih luas dari Jakarta. Di di Hongkong, lembaga antikorupsinya didukung 1.200 pegawai. Dari jumlah tersebut, 900 di antaranya merupakan pegawai yang khusus untuk menangani masalah investigasi terkait kasus korupsi. (sof/oki)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membuka lowongan hingga 300 pegawai baru tahun ini. Rekrutmen dilakukan melalui program "Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun