KPK Tambah Jaksa dan Penyidik

KPK Tambah Jaksa dan Penyidik
KPK Tambah Jaksa dan Penyidik
Dalam hal itu, mantan advokat ini justru menduga bahwa jumlah hakim Tipikor yang terbatas adalah permasalahannya. Dengan begitu katanya, Mahkamah Agung sudah selayaknya memikirkan menambah jumlah majelis hakim Tipikor.

Penambahan jaksa ini juga katanya, bukan bentuk antisipasi menyelesaikan perkara korupsi, sebelum masa tugas Pengadilan Tipikor habis tanggal 19 Desember 2009. "Ini cuma karena komposisi jaksa dan penyidik yang nggak pas," ucapnya. (pra/JPNN)

JAKARTA - Jumlah pegawai KPK yang sudah mencapai 550 orang dinilai masih belum cukup. Untuk itu, selama tahun 2009, KPK sudah menyiapkan penambahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News