KPK Tambah Jaksa dan Penyidik
Kamis, 04 Juni 2009 – 18:44 WIB
Dalam hal itu, mantan advokat ini justru menduga bahwa jumlah hakim Tipikor yang terbatas adalah permasalahannya. Dengan begitu katanya, Mahkamah Agung sudah selayaknya memikirkan menambah jumlah majelis hakim Tipikor.
Penambahan jaksa ini juga katanya, bukan bentuk antisipasi menyelesaikan perkara korupsi, sebelum masa tugas Pengadilan Tipikor habis tanggal 19 Desember 2009. "Ini cuma karena komposisi jaksa dan penyidik yang nggak pas," ucapnya. (pra/JPNN)
JAKARTA - Jumlah pegawai KPK yang sudah mencapai 550 orang dinilai masih belum cukup. Untuk itu, selama tahun 2009, KPK sudah menyiapkan penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam