KPK Tambah Jaksa dan Penyidik
Kamis, 04 Juni 2009 – 18:44 WIB

KPK Tambah Jaksa dan Penyidik
Dalam hal itu, mantan advokat ini justru menduga bahwa jumlah hakim Tipikor yang terbatas adalah permasalahannya. Dengan begitu katanya, Mahkamah Agung sudah selayaknya memikirkan menambah jumlah majelis hakim Tipikor.
Penambahan jaksa ini juga katanya, bukan bentuk antisipasi menyelesaikan perkara korupsi, sebelum masa tugas Pengadilan Tipikor habis tanggal 19 Desember 2009. "Ini cuma karena komposisi jaksa dan penyidik yang nggak pas," ucapnya. (pra/JPNN)
JAKARTA - Jumlah pegawai KPK yang sudah mencapai 550 orang dinilai masih belum cukup. Untuk itu, selama tahun 2009, KPK sudah menyiapkan penambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia