KPK Tambah Jerat Korupsi untuk Angie
Rabu, 25 April 2012 – 13:33 WIB
JAKARTA - Kasus korupsi yang menyeret Angelina Sondakh ternyata tak hanya dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games saja. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) itu juga terseret kasus dugaan korupsi proyek di Kemendiknas.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan bahwa penyidik KPK menemukan adanya indikasi korupsi yang dilakukan Angie dalam pembahasan anggaran Kemendiknas. "Dari penyidikan kasus Wisma Atlet, ternyata berkembang sampai ke dugaan korupsi pembahasan anggaran untuk Kemendiknas. Dalam kaitan ini kita tetapkan AS (Angelina Sondakh), seorang anggota DPR sebagai tersangkanya," ujar Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/4).
Sama halnya dengan kasus Wisma Atlet, Angie -panggilan Angelina- diduga juga menerima imbalan dalam pembahasan anggaran untuk proyek Kemendiknas. Hanya saja Johan tak merinci lebih lanjut tentang kasus korupsi proyek Kemendiknas yang menyeret mantan putri Indonesia itu yang kini jadi politisi di partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Mantan wartawan itu hanya menyebut bahwa pemberian itu terkait dengan posisi Angie yang duduk di Komisi Pendidikan DPR sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar). "Detilnya tidak bisa dijelaskan, karena bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan," kilahnya.
JAKARTA - Kasus korupsi yang menyeret Angelina Sondakh ternyata tak hanya dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games saja. Anggota DPR dari Fraksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat