KPK Tambah Masa Penahanan Yoory Pinontoan
Rabu, 16 Juni 2021 – 22:41 WIB

Mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terbaru, KPK telah menetapkan tersangka lagi dalam kasus ini. Tersangka tersebut yakni Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar (RHI).
Namun, Rudy belum ditahan karena alasan sakit. KPK pun meminta Rudy untuk bersikap kooperatif.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan terhadap mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Eks anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu akan ditahan di Pomdam Jaya.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto