KPK Tambah Personel, 61 Jaksa Segera Bergabung

KPK Tambah Personel, 61 Jaksa Segera Bergabung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya segera mendapat personel tambahan.

Sebanyak 61 jaksa dinyatakan lolos seleksi dan segera dilantik untuk bergabung di lembaga antirasuah.

"(Mereka) telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus," kata Firli saat pimpinan KPK menggelar rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).

Alumnus Akpol 1990 itu bersyukur dengan masuknya puluhan jaksa ke KPK.

Hal ini diyakininya bisa mempermudah lembaga berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu dalam menyelesaikan berbagai perkara.

Menurut Firli, KPK hingga kini masih kekurangan jaksa yang bisa menangani perkara, sehingga banyak perkara yang belum rampung.

"Ada berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umumnya kurang. Jadi, perlu kami tambah penuntut umum," ujar mantan deputi penindakan KPK itu.

Firli menyebut ada seleksi ketat kepada 61 jaksa, sebelum bergabung ke lembaga yang dipimpinnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya segera mendapat personel tambahan. Sebanyak 61 jaksa dinyatakan lolos seleksi dan segera dilantik untuk bergabung di lembaga antirasuah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News