KPK Tambah Personel, 61 Jaksa Segera Bergabung
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya segera mendapat personel tambahan.
Sebanyak 61 jaksa dinyatakan lolos seleksi dan segera dilantik untuk bergabung di lembaga antirasuah.
"(Mereka) telah memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus," kata Firli saat pimpinan KPK menggelar rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1).
Alumnus Akpol 1990 itu bersyukur dengan masuknya puluhan jaksa ke KPK.
Hal ini diyakininya bisa mempermudah lembaga berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu dalam menyelesaikan berbagai perkara.
Menurut Firli, KPK hingga kini masih kekurangan jaksa yang bisa menangani perkara, sehingga banyak perkara yang belum rampung.
"Ada berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umumnya kurang. Jadi, perlu kami tambah penuntut umum," ujar mantan deputi penindakan KPK itu.
Firli menyebut ada seleksi ketat kepada 61 jaksa, sebelum bergabung ke lembaga yang dipimpinnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya segera mendapat personel tambahan. Sebanyak 61 jaksa dinyatakan lolos seleksi dan segera dilantik untuk bergabung di lembaga antirasuah.
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini