KPK Tangani Pati, Polri Usut Pamen
Rabu, 01 Agustus 2012 – 03:25 WIB

KPK Tangani Pati, Polri Usut Pamen
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri. Apakah dengan berbagi tugas dengan Polri, KPK tidak khawatir akan kesulitan dalam mengungkap para petinggi Polri. Kekhawatiran itu disanggah Bambang. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus didasari dengan optimisme.
Namun, ujar Bambang, dalam kasus ini KPK tetap menangani pejabat Polri yang berada di level perwira tinggi (Pati) sekelas mantan Dir Korlantas, Irjen Pol DS yang kini menjabat Gubernur Akpol, Semarang. Sedangkan Polri mengurusi bagian pengadaan yang diisi oleh perwira menengah (Pamen).
"High level, DS dan kawan-kawan, perwira tinggi, jadi penanganan KPK. Polri bagiannya panitia pengadaan" kata Bambang Widjojanto, Selasa (31/7) malam di gedung KPK.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK sudah resmi berbagi tugas dengan Mabes Polri dalam
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah