KPK Tangapi Positif Instruksi SBY
Selasa, 31 Maret 2009 – 20:14 WIB

KPK Tangapi Positif Instruksi SBY
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Dmeokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Jhonny Allen Marbun segera memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dana stimulus pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. KPK akan melayani Jhonny Allen jika datang ke KPK sebelum tanggal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPK pada 13 April. Apakah paska adanya permintaan SBY itu KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan atas Jhonny Allen dengan mengajukannya sebelum tanggal 13 April? Bibit menegaskan hal itu tidak akan dilakukan KPK. "Itu tidak ada pengaruhnya. Tetapi kalau dia datang sebelum panggilan (kedua) KPK, ya alkhamdulillah," tandasnya.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Biit Samad Rianto menyatakan, sikap kooperatif Jhonny Allen akan sangat membantu proses penyidikan. "Itu lebih baik, artinya kalau dia datang sebelum tanggal 13 (April) akan kita layani," ujar Bibit yang dihubungi wartawan, Selasa (31/3) petang.
Menurut Bibit, KPK memang tetap mengharapkan Jhonny Allen datang sebelum panggilan kedua dilayangkan. "Ini akan akan sangat membantu proses penyidikan," tandas mantan perwira polisi ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Dmeokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta
BERITA TERKAIT
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak