KPK Tangapi Positif Instruksi SBY

KPK Tangapi Positif Instruksi SBY
KPK Tangapi Positif Instruksi SBY
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Dmeokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Jhonny Allen Marbun segera memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dana stimulus pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. KPK akan melayani Jhonny Allen jika datang ke KPK sebelum tanggal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPK pada 13 April.

Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Biit Samad Rianto menyatakan, sikap kooperatif Jhonny Allen akan sangat membantu proses penyidikan. "Itu lebih baik, artinya kalau dia datang sebelum tanggal 13 (April) akan kita layani," ujar Bibit yang dihubungi wartawan, Selasa (31/3) petang.

 

Menurut Bibit, KPK memang tetap mengharapkan Jhonny Allen datang sebelum panggilan kedua dilayangkan. "Ini akan akan sangat membantu proses penyidikan," tandas mantan perwira polisi ini.

Apakah paska adanya permintaan SBY itu KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan atas Jhonny Allen dengan mengajukannya sebelum tanggal 13 April? Bibit menegaskan hal itu tidak akan dilakukan KPK. "Itu tidak ada pengaruhnya. Tetapi kalau dia datang sebelum panggilan (kedua) KPK, ya alkhamdulillah," tandasnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Dmeokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News