KPK Tangapi Positif Instruksi SBY
Selasa, 31 Maret 2009 – 20:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Dmeokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta Jhonny Allen Marbun segera memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dana stimulus pembangunan dermaga dan pelabuhan di Indonesia Timur. KPK akan melayani Jhonny Allen jika datang ke KPK sebelum tanggal pemeriksaan yang sudah ditetapkan KPK pada 13 April. Apakah paska adanya permintaan SBY itu KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan atas Jhonny Allen dengan mengajukannya sebelum tanggal 13 April? Bibit menegaskan hal itu tidak akan dilakukan KPK. "Itu tidak ada pengaruhnya. Tetapi kalau dia datang sebelum panggilan (kedua) KPK, ya alkhamdulillah," tandasnya.
Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Biit Samad Rianto menyatakan, sikap kooperatif Jhonny Allen akan sangat membantu proses penyidikan. "Itu lebih baik, artinya kalau dia datang sebelum tanggal 13 (April) akan kita layani," ujar Bibit yang dihubungi wartawan, Selasa (31/3) petang.
Menurut Bibit, KPK memang tetap mengharapkan Jhonny Allen datang sebelum panggilan kedua dilayangkan. "Ini akan akan sangat membantu proses penyidikan," tandas mantan perwira polisi ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif instruksi Ketua Dewan Pembina Partai Dmeokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta
BERITA TERKAIT
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Kapolri: Agus Andrianto Terlihat Seram, Padahal Hatinya Baik
- Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Pertumbuhan Komunitas Lokal, SnackVideo Akan Bantu Sediakan Sarana Olahraga
- Blusukan ke Tanah Merah, Ridwan Kamil Janji Tak Akan Gusur Warga