KPK Tangkap 7 Anggota DPRD Riau
Selasa, 03 April 2012 – 23:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari fraksi yang berbeda atas dugaan suap penyelenggaraan PON 2012 di Riau. "Saya belum tahu informasinya, asal fraksi mereka," kata Priharsa ketika dikonfirmasi soal nama anggota DPRD Riau yang ditangkap.
"Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp 500 juta rupiah," kata Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selasa, (3/4).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap anggota DPRD berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TN dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari fraksi yang berbeda
BERITA TERKAIT
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis