KPK Tangkap 7 Anggota DPRD Riau
Selasa, 03 April 2012 – 23:19 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari fraksi yang berbeda atas dugaan suap penyelenggaraan PON 2012 di Riau. "Saya belum tahu informasinya, asal fraksi mereka," kata Priharsa ketika dikonfirmasi soal nama anggota DPRD Riau yang ditangkap.
"Terkait penyelenggaraan PON 2012 di Riau. Kami menyita uang nilainya di atas Rp 500 juta rupiah," kata Kabag pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selasa, (3/4).
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menangkap anggota DPRD berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN, MFA dari Golkar, TA dari PDIP, TN dari Demokrat, MD dari PKB, termasuk II yang berasal dari PKS.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 7 anggota DPRD Provinsi Riau. Penangkapan anggota DPRD yang berasal dari fraksi yang berbeda
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul