KPK Tangkap Akil, SBY Ucapkan Terima Kasih
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus mengucapkan terimakasih pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melakukan tangkap tangan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Rabu, (2/10) malam. Akil ditangkap karena dugaan suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Secara khusus dengan apa yang terjadi tadi malam, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPK," ujar Presiden dalam jumpa pers di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (3/10).
Presiden mengaku dia senantiasa mengajak KPK dan lembaga penegak hukum yang lain, untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantaasan terhadap korupsi. Dia berharap KPK terus meningkatkan pemberantasan korupsi, agar pemerintahan menjadi bersih.
"Hanya demikian, negara kita makin bersih, keadilan makin tegak, sehingga kita bisa buat banyak untuk rakyat," tandas Presiden.
Akil ditangkap dalam operasi tangkap tangan bersama empat orang lainnya. Di antaranya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta dan seseorang pengusaha berinisial CN.
Dua tempat yang menjadi tempat operasi tersebut adalah di di rumah dinas Akil Mochtar di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta, dan di Hotel Redtop, Jakarta. Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 Wib.
Saat ini, kelima orang itu sedang diperiksa, dengan status sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status mereka dalam 1x24 jam, apakah mereka akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono secara khusus mengucapkan terimakasih pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol