KPK Tangkap Andi Narogong
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
ndi ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/3) siang.
"Penangkapan AA siang tadi, dan sekarang masih diperiksa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (23/3) di kantornya.
Saat dikonfirmasi lagi soal lokasi penangkapan, Febri masih tetap merahasiakannya.
"Lokasi belum bisa disampaikan, daerah Jakarta Selatan siang ini," katanya.
Dia mengatakan, KPK punya waktu maksimal 1 x 24 jam setelah penangkapan itu untuk memutuskan apakah Andi ditahan atau tidak.
"Jadi, perlu dibedakan alasan penangkapan dan penahanan," ungkap pria berkacama itu.
Bukan tanpa alasan KPK menangkap Andi. Menurut Febri, penangkapan itu dilakukan karena kebutuhan penyidik dan sudah sesuai dengan KUHAP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
- Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP
- Terbukti Jadi Koruptor e-KTP, Novanto Mengaku Pikir-pikir
- PDIP Desak KPK Garap 2 Eks Menteri Berinisial GF dan SS
- Bisa Jadi Setnov Umbar Info Palsu soal Puan Dapat Duit e-KTP
- Respons Puan untuk Setnov soal USD 500 Ribu Rasuah e-KTP
- Setnov Akui Ada Uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012