KPK Tangkap Andi Narogong
Kamis, 23 Maret 2017 – 20:30 WIB
"Alasannya adalah diduga yang bersangkutan melakukan pidana," tegasnya.
Menurut Febri, penangkapan ini juga dilakukan secara paralel dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik pada tiga lokasi.
Sebelumnya, Andi sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 28 September 2016 sampai 28 Maret 2017 saat masih berstatus saksi.(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menangkap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Enam Tahun Bui untuk Markus Nari Sang Terdakwa Korupsi e-KTP
- Terbukti Jadi Koruptor e-KTP, Novanto Mengaku Pikir-pikir
- PDIP Desak KPK Garap 2 Eks Menteri Berinisial GF dan SS
- Bisa Jadi Setnov Umbar Info Palsu soal Puan Dapat Duit e-KTP
- Respons Puan untuk Setnov soal USD 500 Ribu Rasuah e-KTP
- Setnov Akui Ada Uang e-KTP untuk Rapimnas Golkar 2012