KPK Tangkap Anggoro Widjojo?

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap buron tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum mau mengungkapkan soal penangkapan Anggoro. Namun, KPK berjanji akan mengumumkan soal itu.
"Insya Allah pada saat yang tepat akan dijelaskan soal yang diramaikan itu," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (30/1).
Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Ia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan. Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.
PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap buron tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta