KPK Tangkap Anggoro Widjojo?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap buron tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum mau mengungkapkan soal penangkapan Anggoro. Namun, KPK berjanji akan mengumumkan soal itu.
"Insya Allah pada saat yang tepat akan dijelaskan soal yang diramaikan itu," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (30/1).
Anggoro menjadi buron KPK sejak 2009. Ia tersangkut kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan. Sebagai bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap empat anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.
PT Masaro Radiokom merupakan rekanan Departemen Kehutanan dalam pengadaan SKRT 2007 yang nilai proyeknya mencapai Rp 180 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap buron tersangka suap Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan, Anggoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang