KPK Tangkap Anggota DPR
Diduga Terima Suap USD 60 Ribu dan EUR 10 Ribu
Selasa, 01 Juli 2008 – 10:04 WIB
Secara terpisah, Sekjen DPP PBR Rusman Ali juga mengaku sudah menerima kabar penangkapan Bulyan. Bahkan, tadi malam dia langsung menuju gedung KPK untuk memastikan informasi tersebut. ’’Yang saya dengar, beliau memang tertangkap tangan oleh KPK di Senayan,’’ katanya. Rusman juga mengaku belum tahu masalah apa yang menyebabkan Bulyan tertangkap tangan menerima suap. ’’Saya belum tahu persisnya. Kita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,’’ cetusnya. (ein/tom/pri/nw)
Baca Juga:
JAKARTA - Wajah DPR kembali tercoreng. Salah seorang anggotanya kembali tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
- Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
- Polisi Antisipasi Peredaran Narkoba pada Malam Pergantian Tahun di Batam
- Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
- 5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik di Jogja Bareng Wamenhub