KPK Tangkap Anggota DPR
Diduga Terima Suap USD 60 Ribu dan EUR 10 Ribu
Selasa, 01 Juli 2008 – 10:04 WIB

KPK Tangkap Anggota DPR
Secara terpisah, Sekjen DPP PBR Rusman Ali juga mengaku sudah menerima kabar penangkapan Bulyan. Bahkan, tadi malam dia langsung menuju gedung KPK untuk memastikan informasi tersebut. ’’Yang saya dengar, beliau memang tertangkap tangan oleh KPK di Senayan,’’ katanya. Rusman juga mengaku belum tahu masalah apa yang menyebabkan Bulyan tertangkap tangan menerima suap. ’’Saya belum tahu persisnya. Kita serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku,’’ cetusnya. (ein/tom/pri/nw)
Baca Juga:
JAKARTA - Wajah DPR kembali tercoreng. Salah seorang anggotanya kembali tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMSI Gelar Seminar Nasional, Tunda Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan
- AIPKI: Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung Harus Jadi Pengingat untuk Benahi Sistem PPDS
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- Soal Kemungkinan Objek Seksualitas Lain dari Dokter Priguna, Polda Jabar Ungkap Temuan Ini
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening