KPK Tangkap Anggota DPRD Jatim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasarannya adalah wakil rakyat di DPRD Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa pihak yang diringkus yakni anggota DPRD berinsial B dan beberapa staf berinsial S, RA, dan seorang staf Wakil Ketua DPRD Jatim berinisial YM.
''Ya benar anggota DPRD Jatim (yang ditangkap),'' tutur sumber internal KPK kepada JawaPos.com Senin (5/6).
Terpisah, juru bicara KPK Ferbri Diansyah mengaku belum mengetahuinya. Dia berjanji akan memberitahukan setelah mendapat informasi dari tim di lapangan yang melakukan OTT. ''Nanti aku cek dulu ya,'' katanya ketika dikonfirmasi JawaPos.com.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK perihal siapa saja yang ditangkap. (wnd/jpg/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasarannya adalah wakil rakyat di DPRD Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya