KPK Tangkap Anggota Komisi D DPRD DKI?
Jumat, 01 April 2016 – 00:03 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa anak buahnya berhasil menangkap oknum dewan.
"Iya, benar (oknum DPRD Jakarta)," ujar Agus lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/3) malam.
Baca Juga:
Belum jelas kasus suap yang menjerat oknum DPRD tersebut. Di KPK terpantau, penyidik membawa satu unit mobil ke markas.
Sementara itu, info yang dihimpun menyebutkan bahwa KPK telah menyegel salah satu ruangan di DPRD DKI. Ruangan yang disegel itu kabarnya merupakan ruangan kerja salah seorang anggota Komisi D DPRD. (Boy/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad