KPK Tangkap Anggota Komisi D DPRD DKI?
Jumat, 01 April 2016 – 00:03 WIB

KPK Tangkap Anggota Komisi D DPRD DKI?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap oknum anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa anak buahnya berhasil menangkap oknum dewan.
"Iya, benar (oknum DPRD Jakarta)," ujar Agus lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (31/3) malam.
Baca Juga:
Belum jelas kasus suap yang menjerat oknum DPRD tersebut. Di KPK terpantau, penyidik membawa satu unit mobil ke markas.
Sementara itu, info yang dihimpun menyebutkan bahwa KPK telah menyegel salah satu ruangan di DPRD DKI. Ruangan yang disegel itu kabarnya merupakan ruangan kerja salah seorang anggota Komisi D DPRD. (Boy/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti