KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
Diduga Terima Suap Perkara Pailit
Kamis, 02 Juni 2011 – 10:01 WIB

KPK Tangkap Basah Hakim Pengadilan Niaga
Dari informasi yang dihimpun, Sy adalah Syarifuddin. Sedangkan PW adalah Puguh Wirawan, kurator bagi PT SCI (Skycamping Indonesia).
Baca Juga:
Sekedar informasi, Syarifuddin adalah hakim kedua yang ditangkap KPK. Sebelumnya, KPK juga pernah menangkap Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI lantaran menerima suap dari pengusaha DL Sitorus terkait sengketa kepemilikan tanah.
Selain hakim, KPK juga sudah pernah menangkap dua orang jaksa. Jaksa pertama yang ditangkap KPK adalah Urip Tri Gunawan lantaran menerima uang dari Artalyta Siuryani. Sedangkan jaksa kedua yang ditangkap adalah Dwi Seno Widjanarko yang diduga memeras. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap basah seorang penegak hukum. Kali ini, yang ditangkap KPK adalah hakim pengawas di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi