KPK Tangkap Bupati Muara Enim, Berawal dari Transaksi di Restoran Mie Ayam
Setelah melakukan pengamanan di rumah dan ruang kerja Robi, ruang kerja Elfin serta ruang kerja bupati, tim kemudian membawa tiga orang ke Jakarta sekitar pukul 20.00. Sedangkan Ahmad Yani diboyong ke KPK, keesokan harinya.
Basaria melanjutkan, Ahmad Yani sendiri memberikan keleluasaan kepada Elfin untuk mengelola proyek pengadaan secara satu pintu di Muara Enim. Dengan begitu, Elfin punya ruang untuk meminta syarat 10 persen dari pengadaan 16 proyek jalan.
"Pada 31 Agustus 2019, EM (Elfin) meminta kepada ROF (Robi) agar menyiapkan uang pada Senin dalam pecahan dollar sejumlah 'lima kosong-kosong'," kata Basaria.
Basaria menduga lima kosong-kosong itu sebagai kode menyiapkan uang Rp 500 juta dalam bentuk dollar. Uang Rp 500 juta tersebut ditukar menjadi USD 35 ribu.
"Selain penyerahan uang USD 35 ribu ini, tim KPK juga menidentifikasi dugaan penerimaan sudah terjadi sebelumnya dengan total Rp 13,4 miliar sebagai fee yang diterima bupati dari berbagai paket pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enim," jelas Basaria. (tan/jpnn)
Tim KPK menangkap Bupati Muara Enim Ahmad Yani karena minta jatah dari para kontraktor proyek pembangunan jalan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Risnandar Mahiwa Terkena OTT KPK, Roni Rakhmat Pj Wali Kota Pekanbaru
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow
- Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK