KPK Tangkap Bupati Purbalingga, Sebegini Barbuk Suapnya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Purbalingga Tasdi, Senin (4/6). Bupati yang juga kader PDI Perjuangan itu diduga menerima suap dari proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Laman JawaPos.Com mengabarkan, suap untuk Tasdi diduga terkait proyek pembangunan Islamic Centre. Nilai proyeknya mencapai Rp 77 miliar.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti (barbuk) yang diduga uang suap untuk Tasdi. "Duitnya sekitar Rp 100 juta," kata sumber JawaPos.com.
Namun, ada pula dugaan bahwa Tasdi kerap menerima suap terkait proyek-proyek lain Pemkab Purbalingga. "Sebelumnya sudah terima banyak," tukasnya.
KPK dalam OTT itu tak hanya membekuk Tasdi. Pihak lain yang diamankan adalah TP selaku ajudan Tasdi, kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Purbalinga berinisial HI, serta N dari pihak swasta.
Tasdi bersama TP dan HI ditangkap di Purbalingga. Sedangkan N ditangkap di Purwokerto. Selain itu ada dua pihak lain yang ditangkap di Jakarta terkait kasus yang sama.(ipp/sat/JPC)
KPK menangkap Bupati Purbalingga Tasdi yang diduga menerima suap terkait proyek-proyek di pemerintahan kabupaten yang dipimpinnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP