KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans
Kamis, 25 Agustus 2011 – 22:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans berinisial DI dan INS, serta satu orang dari pihak swasta, berinisial DNW, yang diduga melakukan tindakan suap-menyuap. "Dalam penangkapan ini, kami menyita uang tunai 1,5 miliar," tutur Johan. Disebutkannya, uang tersebut ditemukan disimpan dalam kardus bekas durian, dan berada di lantai 2 gedung Kemenakertrans di Kalibata.
Disebutkan, jabatan DI adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, sementara INS adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyuapan tersebut diduga terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di 19 kabupaten. Proyek itu tercatat memiliki total anggaran 500 miliar (yang berasal) dari APBNP 2011 Kemenakertrans.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang