KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans
Kamis, 25 Agustus 2011 – 22:20 WIB

KPK Tangkap Dua Pejabat Kemenakertrans
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans berinisial DI dan INS, serta satu orang dari pihak swasta, berinisial DNW, yang diduga melakukan tindakan suap-menyuap. "Dalam penangkapan ini, kami menyita uang tunai 1,5 miliar," tutur Johan. Disebutkannya, uang tersebut ditemukan disimpan dalam kardus bekas durian, dan berada di lantai 2 gedung Kemenakertrans di Kalibata.
Disebutkan, jabatan DI adalah Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans, sementara INS adalah Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyuapan tersebut diduga terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di 19 kabupaten. Proyek itu tercatat memiliki total anggaran 500 miliar (yang berasal) dari APBNP 2011 Kemenakertrans.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi. Kamis (25/8) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, KPK menangkap pejabat Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- One Way Nasional di Tol Cikatama-Kalikangkung Dihentikan
- Pesona Hijau Mangrove hingga Pantai, PIK Cocok untuk Liburan Keluarga
- Prabowo Gelar Griya Lebaran di Istana, Masyarakat Boleh Datang
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Arus Mudik Lebaran 2025 Lancar, ASDP Apresiasi Dukungan Semua Pihak
- Prabowo Bakal Salat Idulfitri di Istiqlal, Lalu Lanjut Adakan Gelar Griya di Istana