KPK: Tangkap Dulu, Baru Lapor

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Ranu Mihardja mengimbau semua masyarakat agar menangkap petugas KPK gadungan.
Apalagi, jika petugas KPK gadungan ini memeras korban dan menjanjikan bisa mengurus kasus di komisi antirasuah.
“Tangkap dulu, baru laporkan kepada KPK atau Polda setempat jika ada seseorang yang mengaku dari KPK diduga memeras,” kata Ranu, Jumat (22/7) malam.
a mengatakan, kalau dilaporkan terlebih dahulu maka besar kemungkinan pelaku bisa melarikan diri. Karenanya, lebih baik tangkap terlebih dahulu pelakunya, baru dilaporkan kepada polisi dan KPK.
"Saya mengimbau terutama kepada pejabat daerah, karena yang sering jadi sasaran (pemerasan) adalah pejabat daerah, tangkap dulu baru lapor ke KPK atau Polda setempat,” katanya.
Ia menegaskan, petugas KPK asli dalam bekerja dilengkapi surat perintah dan identitas jelas. Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Tim Deputi PIPM KPK menangkap petugas KPK gadungan, HRS, di Depok, Jawa Barat, Kamis (21/7) malam.
HRS memeras korbannya yang tidak lain ialah saksi yang pernah diperiksa KPK.HRS mengaku Kepala Bagian Analisis KPK dan menjanjikan mengurus kasus korbannya di komisi antirasuah.
Dia meminta imbalan Rp 2,5 miliar kepada korbannya. Namun, aksi HRS ini terbongkar setelah korban melapor ke KPK dan diteruskan ke Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Ranu Mihardja mengimbau semua masyarakat agar menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan