KPK Tangkap eks Panglima GAM, Sang Buron Kasus Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu buron kasus dugaan rasuah atas nama Izil Azhar.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Polda Aceh menangkap eks Panglima GAM itu.
"Tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar. DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (24/1).
Ali menerangkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Aceh sejak Desember 2022 untuk menangkap Izil.
Pria berlatar belakang jaksa itu menerangkan KPK memberikan apresiasi kepada Polda Aceh yang membantu penangkapan Izil.
"Berikutnya DPO tersebut segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Ali.
Izil Azhar merupakan salah satu tersangka kasus gratifikasi proyek dermaga Sabang.
Kasus itu melibatkan Gubernur Aceh 2017-2018 Irwandi Yusuf.
Buron KPK Izil Azhar sedang dalam perjalanan dari Aceh menuju Jakarta dengan pengawalan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- Kejagung Telusuri Aliran Dana Korupsi Impor Gula oleh Tom Lembong