KPK Tangkap Hakim di Bengkulu, Ini Kronologisnya

Sedangkan tangkapan terakhir KPK adalah Edi. KPK menangkap Edi sekitar pukul 20.45.
Setelah ditangkap, lima orang itu langsung diperiksa di Polda Bengkulu. Baru pada Selasa (24/5) pagi mereka diboyong ke kantor KPK di Jakarta.
Yuyuk menjelaskan, pemberian uang untuk Janner bukan yang pertama. Menurut dia, Edi pada 17 Mei 2016 juga perna menyerahkan uang Rp 500 juta ke Janner.
Saat ini, kata Yuyuk, uang Rp 500 juta itu masih berada di lemari ruang kerja Janner. "Lemarinya sudah disegel dan nanti segera kami ambil dijadikan barang bukti," ujar perempuan berkacamata itu.
Lebih lanjut Yutuk menjelaskan, suap itu memengaruhi putusan perkara korupsi honor dewan pembina RSUD M Yunus yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu. "Seharusnya hari (24/5) ini disidangkan (pembacaan putusan)," kata Yuyuk.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?