KPK Tangkap Hakim Lagi
Diduga Terima Suap Sengketa Hubungan Industrial
Jumat, 01 Juli 2011 – 02:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas di Bandung. Imas ditangkap di sebuah restoran di Bandung, Kamis (30/6) sekitar pukul 19.30. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap. "Jumlahnya Rp 200 juta," imbuhnya.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa hakim perempuan tersebut diduga menerima suap. "Inisialnya ID," sebut Priharsa saat dihubungi JPNN, Jumat (1/7) dini hari.
Hakim ID adalah hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung. Belakangan diketahui bahwa ID adalah Imas Dianasari, salah satu hakim PHI di Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat