KPK Tangkap Hakim Lagi
Diduga Terima Suap Sengketa Hubungan Industrial
Jumat, 01 Juli 2011 – 02:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas di Bandung. Imas ditangkap di sebuah restoran di Bandung, Kamis (30/6) sekitar pukul 19.30. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga sebagai suap. "Jumlahnya Rp 200 juta," imbuhnya.
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Priharsa Nugraha, mengungkapkan bahwa hakim perempuan tersebut diduga menerima suap. "Inisialnya ID," sebut Priharsa saat dihubungi JPNN, Jumat (1/7) dini hari.
Hakim ID adalah hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung. Belakangan diketahui bahwa ID adalah Imas Dianasari, salah satu hakim PHI di Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir