KPK Tangkap Hakim Lagi
Diduga Terima Suap Sengketa Hubungan Industrial
Jumat, 01 Juli 2011 – 02:52 WIB

KPK Tangkap Hakim Lagi
Sedangkan pihak yang diduga sebagai penyuap adalah OJ, staf sebuah perusahaan berinisial PT OI. Setelah ditangkap, baik Imas maupun OJ langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta. Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.00.
Namun Priharsa belum bisa memberi keterangan lebih rinci tentang penangkapan tersebut. "Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Imas adalah hakim ketiga yang ditangkap KPK karena menerima suap. Sebelumnya KPK pernah menangkap Ibrahim, hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta yang menerima suap dari pengusaha DL Sitorus. Belum lama ini, KPK juga menangkap Syarifuddin, hakim pengawas kepailitan pada pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang diduga menerima suap dari kurator Puguh Wirawan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang hakim. Kali ini tangkapan KPK adalah hakim perempuan yang bertugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru
- Wamenaker Kesal Dicueki Perusahaan yang Tahan Ijazah Mantan Karyawan
- Aktivis Nasional Nilai Bupati Lahat Bursah Zarnubi Berkepemimpinan Prorakyat
- Penasihat Khusus Presiden Dukung Yayasan Salman Peduli Berkarya di Program MBG
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon