KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim Ini dengan Sejumlah Pihak, Sekarang Digiring ke Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12).
Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebelum menangkap Ra Latif, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
“Bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab. Bangkalan,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Fikri, penyidik lalu mengamankan politikus PPP itu bersama sejumlah pihak.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif.
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI