KPK Tangkap Kepala Daerah di Jatim Ini dengan Sejumlah Pihak, Sekarang Digiring ke Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya penangkapan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif pada Rabu (7/12).
Penyidik menangkap Ra Latif bersama sejumlah pihak.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sebelum menangkap Ra Latif, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para pihak dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
“Bertempat di Polda Jatim, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kab. Bangkalan,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Fikri, penyidik lalu mengamankan politikus PPP itu bersama sejumlah pihak.
“Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Seperti diketahui, KPK sedang memproses kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemkab Bangkalan.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau yang akrab disapa Ra Latif.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK