KPK Tangkap Neneng
Rabu, 13 Juni 2012 – 16:26 WIB

Foto Neneng Sri Wahyuni di Interpol.
Juru bicara KPK, Johan Budi juga tidak membantah penangkapan Neneng. Hanya saja dia belum bisa memberikan penjelasan detilnya. "Iya, tapi saya belum bisa kasih penjelasan lebih detail dulu," kata Johan.
Junimart Girsang selaku pengacara Neneng membantah kliennya ditangkap. Junimart beralasan, Neneng justru menyerahkan diri. "Dia menyerahkan diri di Pejaten, di rumahnya," kata Junimart Girsang.(fat/fuz/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?