KPK Tangkap Neneng
Rabu, 13 Juni 2012 – 16:26 WIB
Juru bicara KPK, Johan Budi juga tidak membantah penangkapan Neneng. Hanya saja dia belum bisa memberikan penjelasan detilnya. "Iya, tapi saya belum bisa kasih penjelasan lebih detail dulu," kata Johan.
Junimart Girsang selaku pengacara Neneng membantah kliennya ditangkap. Junimart beralasan, Neneng justru menyerahkan diri. "Dia menyerahkan diri di Pejaten, di rumahnya," kata Junimart Girsang.(fat/fuz/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (13/6).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah