KPK Tangkap Orang Kaya di Batubara, Begini Kronologisnya

KPK Tangkap Orang Kaya di Batubara, Begini Kronologisnya
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/9) tentang operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnaen. Foto: Ricardo/JPNN.Com

Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu mengatakan, tersangka penerima suapnya adalah Orang Kaya, pejabat Dinas PU Pemkab Batubara Helmon Hendardi, serta pemilik diler mobil di Medan berinisial STR. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah MAS dan SAZ. Keduanya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(ara/jpnn)


KPK menduga Bupati Batubara Orang Kaya Arza Zulkarnaen menerima fee dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD 2017..


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News