KPK Tangkap Orang Kaya di Batubara, Begini Kronologisnya
Kamis, 14 September 2017 – 20:32 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/9) tentang operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara Orang Kaya Arya Zulkarnaen. Foto: Ricardo/JPNN.Com
Mantan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu mengatakan, tersangka penerima suapnya adalah Orang Kaya, pejabat Dinas PU Pemkab Batubara Helmon Hendardi, serta pemilik diler mobil di Medan berinisial STR. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP.
Sedangkan tersangka pemberi suapnya adalah MAS dan SAZ. Keduanya dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(ara/jpnn)
KPK menduga Bupati Batubara Orang Kaya Arza Zulkarnaen menerima fee dari para kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai APBD 2017..
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah