KPK Tangkap Pegawai Pajak di Bandara Soetta
300 Ribu Dollar Singapura Disita
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap terduga pelaku korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rabu (15/5), pukul 10.00, di Halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, KPK berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan transaksi suap terkait dengan pengurusan pajak. Kemudian, kunci mobil itu diberikan oknum pajak kepada seseorang yang diduga sebagai kurir. Setelah memberikan kunci mobil, oknum pajak itu pergi. "Setelah kunci diserahkan oleh kurir dimasukkan uang 300 ribu dollar Singapura," kata Johan, dalam keterangan pers, di Kantor KPK, Rabu (15/5).
Mereka yang diamankan adalah dua oknum Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan (MDI) dan Eko Darmayanto alias ED. Selain itu dua orang dari swasta, Effendi alias E yang diduga pemberi pajak dan Teddy alias T yang diduga kurir.
Baca Juga:
Modus yang dilakukan dalam transaksi suap ini terbilang unik. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan pada Selasa (14/5), malam, MDI membawa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diparkir di Terminal III Bandara Soetta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap terduga pelaku korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rabu (15/5), pukul 10.00,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad