KPK Tangkap Pegawai Pajak di Bandara Soetta
300 Ribu Dollar Singapura Disita
Rabu, 15 Mei 2013 – 17:47 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap terduga pelaku korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rabu (15/5), pukul 10.00, di Halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, KPK berhasil mengamankan empat orang yang diduga melakukan transaksi suap terkait dengan pengurusan pajak. Kemudian, kunci mobil itu diberikan oknum pajak kepada seseorang yang diduga sebagai kurir. Setelah memberikan kunci mobil, oknum pajak itu pergi. "Setelah kunci diserahkan oleh kurir dimasukkan uang 300 ribu dollar Singapura," kata Johan, dalam keterangan pers, di Kantor KPK, Rabu (15/5).
Mereka yang diamankan adalah dua oknum Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan (MDI) dan Eko Darmayanto alias ED. Selain itu dua orang dari swasta, Effendi alias E yang diduga pemberi pajak dan Teddy alias T yang diduga kurir.
Baca Juga:
Modus yang dilakukan dalam transaksi suap ini terbilang unik. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menjelaskan pada Selasa (14/5), malam, MDI membawa satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang diparkir di Terminal III Bandara Soetta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap terduga pelaku korupsi dari Operasi Tangkap Tangan (OTT). Rabu (15/5), pukul 10.00,
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar