KPK Tangkap Pejabat PAL Indonesia
Kamis, 30 Maret 2017 – 18:01 WIB
jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri galangan kapal.
Pejabat itu terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Kamis (30/3).
"Iya benar ada OTT," kata salah satu sumber penegak hukum, Kamis (30/3).
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun, pejabat yang diamankan itu dari PT PAL di Surabaya, Jawa Timur.
Hanya saja belum dipastikan berapa jumlah orang yang diamankan. Termasuk barang bukti maupun proyek yang menjadi asal muasal praktik suap. (boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang industri galangan kapal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa PMII Kaltim Bawa 2 Isu Besar, Ada Soal Dana Karbon
- Batal Panggil Kaesang terkait Jet Pribadi, KPK Dianggap Gagal Pertahankan Jati Diri
- Mbak Ita Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini
- Pendaftar Capim KPK Sepi Tak Seperti 2019, Ini Penyebabnya
- Direktur HAI Desak KPK Segera Tindak Lanjuti Aduan Soal Gratifikasi di KPU DKI Jakarta
- Versi Adian, Hasto Diperlakukan Bak Teroris Saat Diperiksa Penyidik KPK