KPK Tantang Penyadapannya Diaudit
Selasa, 26 September 2017 – 16:55 WIB
Syarif menyarankan pemerintah dan DPR meniru mekanisme penyadapan di Belanda. Hal itu bisa dijadikan bahan membuat UU Penyadapan.
Menurut dia, di Belanda itu hanya ada satu lembaga yang memiliki kewenangan untuk menyadap. "Jadi kalau polisi ingin menyadap ya pergi ke badan itu," tegasnya. (boy/jpnn)
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tidak pernah menghalangi pihak yang memiliki kewenangan sesuai undang-undang melakukan audit penyadapan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Risang Bima
- Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos
- Lemkapi Menilai Agus Rahardjo Telah Memfitnah Jokowi
- NCW: Indonesia Darurat Korupsi, Rakyat Harus Bergerak
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov