KPK Tantang Polri Ngadu ke MK
Senin, 06 Agustus 2012 – 18:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi SIM ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mengetahui siapa yang lebih berhak menanganinya.
"Itu jadi haknya Polri kalau mau membawa kasus ini ke MK. Silahkan saja," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat konpers di kantornya, Senin (6/8).
Johan menekankan bahwa saat ini KPK lebih memprioritaskan pada penjadwalan ulang pertemuan dengan Kepala Polri, Jenderal Timur Pradopo, yang Senin (6/8) tertunda. Sebab, pertemuan lanjutan itu sebetulnya bisa menentukan arah perkembangan kasus ini ke depan.
"Kita lewati satu sampai dua tahapan dengan menunggu hasil pertemuan. Pertemuan masih belum diketahui kapan," ungkap Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Mabes Polri jika berniat membawa konflik penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator
BERITA TERKAIT
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas