KPK Target Selesaikan Kasus TPPU Nazaruddin Tahun Depan

KPK Target Selesaikan Kasus TPPU Nazaruddin Tahun Depan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyebut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2015.

"Yang menarik kasus Nazar yang TPPU menjadi prioritas segera semester pertama  tahun depan untuk diselesaikan," kata Bambang di KPK, Jakarta, Senin (29/12).

Bambang mengatakan, ada empat kasus lain yang diprioritaskan KPK untuk diselesaikan, selain TPPU Nazar. Namun, Bambang tidak menyebutkan mengenai empat kasus lain yang dimaksudkannya.

"Ada lima objek yang akan jadi prioritas. Kita akan konsentrasi," ujar Bambang.

Soal kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik, pria kelahiran Jakarta, 18 Oktober 1959 itu menambahkan kedua kasus itu masih berjalan.

Suryadharma dijerat KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama. Sedangkan, Jero adalah tersangka dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.

Selain itu, Bambang menyatakan KPK tetap menelusuri kasus Inospek.

"Kalau kasus Inospek jalan, cuma kita belum berani menjelaskan ke publik yang dapat menyebabkan proses yang sedang berjalan ini terganggu," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyebut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News